Yth. temen2 Kepsek
sesuai dg ketentuan, PKG Sumatif tahun ajaran 2014/2015 dilaksanakan 6
minggu sebelum akhir tahun ajaran
silahkan laksanakan PKG Sumatif manual (praktik) untuk tahun ajaran
2014/2015 sesuai dengan ketentuan
PKG merupakan tanggungjawab dan dilaksanakan oleh kepala sekolah
setelah ditandatangani oleh penilai dan yang dinilai silahkan entry
nilainya di dapodik/padamu
serahkan printoutnya kepada Pengawas Pembina untuk dientry nilainya di
SIMPAK PKG Pengawas
untuk bahan referensi silahkan unduh contoh form PKG di sini atau klik gambar yang ada di bawah
semoga bermanfaat
terimakasih
No comments:
Post a Comment