Salah satu pola yang banyak dipakai untuk
sertifikasi guru alah pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Hampir
99% dari kuota sertifikasi guru kota/kabupaten akan mengikuti sertifikasi
melalui jalur PLPG. Selain pola PLPG ada Pemberian sertifikast pendidik secara
langsung (PSPL), Penilaian portofolio (PF), dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sebelum mengikuti PLPG dilakukan pemberkasan, dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diminta. Melihat dari pengalaman sertifikasi guru sebelumnya, peserta yang memilih pola PLPG 2014 harus menyerahkan dokumen/berkas sebagai berikut:
Sebelum mengikuti PLPG dilakukan pemberkasan, dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diminta. Melihat dari pengalaman sertifikasi guru sebelumnya, peserta yang memilih pola PLPG 2014 harus menyerahkan dokumen/berkas sebagai berikut:
o Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
Sebelum memperoleh format A1, guru terlebih dahulu mencetak format A0 dan
melakukan verifikasi dan koreksi data. Setelah tahap ini, maka LPMP akan
mencetak format A1 dan ditanda tangani oleh kepala LPMP.
o Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah
S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan/dilegalisir oleh perguruan
tinggi yang mengeluarkan.
o Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang
telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
o Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas
mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
o Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak
pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan
langsung.
o Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir
dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap
pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Pengumpulan berkas tersebut dimulai setelah pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang rencananya diumumkan paling lambat tanggal 15 Maret 2014. Berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format kelengkapan dokumen/berkas yang kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP.
SekolahDasar.Net 10 Januari 2014 | #PLPG #Sertifikasi
2014
No comments:
Post a Comment