Terimakasih atas kunjungan anda, semoga bermanfaat

Tuesday, October 4, 2022

Perpanjangan Akreditasi otomatis

 

Berdasarkan Surat dari BAN-S/M Provinsi Jawa Barat Nomor 574/BAN-SM-P/AK/X/2022, Tanggal 03 Oktober 2022, Perihal Persiapan Otomasi Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022, sekolah yang masuk pada daftar lampiran surat tersebut harus mengajukan permohonan Akreditasi.

       S/M yang akan diproses perpanjangan sertifikat akreditasinya adalah S/M yang paling tidak telah melakukan pengisian dengan memilih Level Kinerja seluruh butir pada SISPENA S/M hingga tersimpan dengan benar atau sampai dengan klik Simpan Selesai.

       Sekolah/Madrasah yang tidak melakukan pada poin diatas maka sertifikat akreditasi tidak akan kami proses dan atau sesuai SK Pelaksanaan Akreditasi Nomor 807/BAN-SM/SK/2021 Tentang Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Semoga bermanfaat, terima kasih
Salam

File dalam format Ppsx dan PDF dapat anda unduh di sini:
File Ppsx dan PDF: MEGA

No comments:

Post a Comment