Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS Reguler 2021
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa:
Menimbang :
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa:
Menimbang :
- bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah reguler;
- bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler;
- bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler, sehingga perlu diganti.