Terimakasih atas kunjungan anda, semoga bermanfaat

Monday, January 14, 2019

ALUR DATA SISWA CALON PESERTA UN/USBN

Sejak adanya DAPODIK/EMIS, data primer dan data sekunder seluruh siswa, data guru, sarpras, dan hal lainnya  dientry ke web DAPODIK/EMIS oleh setiap (operator) sekolah/madrasah melalui akun masing2 (user, password, kodereg).

Data yang ada di DAPODIK/EMIS secara bertahap (nantinya) akan dijadikan satu2nya sumber data untuk seluruh kepentingan pendidikan (BOS, sarpras, siswa, guru, sertifikasi, kehadiran, dan semua 8 Standar Nasional Pendidikan).

Untuk keperluan UN/USBN di tiap jenjang sekolah/madrasah, data siswa diambil dari data DAPODIK/EMIS melalui web PDUN (PDUN lingk dg DAPODIK/EMIS).
Operator sekolah/madrasah ngunduh file DZ/EZ dari PDUN untuk diupload ke web BIOUN. Untuk keperluan verifikasi/pengecekan kebenaran data siswa, file DZ/EZ dimasukkan aplikasi BIOUN offline melalui mekanisme import file DZ/EZ lalu diprint (data awal yg harus dikirimkan ke disdikbud/kemenag diperlukan utk estimasi jumlah soal, blanko ijasah Kurikulum 2006/Kurikulum2013 dan hal2 lainnya).

Jika data sudah valid, upload file DZ/EZ ke web BIOUN sesuai dg kewenangan OPS, OPK, Op Kab. Ketika data siswa masih ada yg salah, operator melalukan perbaikan data di Verval PD sesuai dg ketentuan yg berlaku, lalu sinkronkan DAPODIK/EMIS.

Pengajuan perbaikan data melalui verval PD setelah sinkron, operator meminta approve perbaikan data kepada KK DATADIK. Jika sdh diapprove (biasanya 1x24 jam), unduh (lagi) data calon peserta USBN dari web PDUN untuk diupload (ulang) ke web BIOUN.

Hasil upload data siswa calon peserta USBN di web BIOUN dicek kebenarannya oleh operator sekolah/madrasah masing2 selama akses masih dibuka.

Data siswa calon peserta USBN di web BIOUN secara berkala (sesuai kebutuhan) disinkronkan oleh Op Kabupaten. Hasilnya adalah keterangan “BELUM UPLOAD”, “BELUM SAMA”, dan “VALID”.

Jika keterangannya data BELUM SAMA di WEB BIOUN, hal ini dikarenakan data yg ada di DAPODIK/EMIS dan atau di  PDUN tdk sama dg yg ada di WEB BIOUN. Hal ini dikarenakan sekolah/madrasah mengajukan perbaikan data di VERVAL PD kemudian sinkron dan sudah/baru diapprove oleh KK DATADIK sehingga timbul ketidaksamaan jumlah siswa dan atau jumlah update di BIOUN dan di PDUN. Jika hal itu terjadi, hal yg perlu dilakukan operator sekolah/madrasah adalah unduh lagi file DZ/EZ terbaru dari PDUN untuk diupload ulang ke web BIOUN.

Jika data siswa sdh valid semua (sesuai batas waktu yg ditentukan Op Provinsi), pihak Kabupaten (Disdikbud/Kemenag melalui Kasi terkait) mengajukan surat permohonan generate nomor peserta USBN. Setelah digenerate nomor peserta USBN, sudah tidak bisa lagi mengajukan perbaikan data siswa, kepsek, atau yg lainnya (jika ada).

Itulah gambaran singkat alur data siswa calon peserta UN/USBN dari web PDUN ke web BIOUN.
Kesimpulannya, tingkatkan kualitas (bukan hanya kuantitas) data siswa dan yang lainnya di DAPODIK/EMIS agar setiap tahun ajaran operator sekolah/madrasah tidak disibukkan dengan perbaikan data siswa sehingga tidak menimbulkan saling menyalahkan dan memerlukan waktu, tenaga, kuota, jaringan yang stabil, tensi emosi yg meningkat, bahkan kopi atau yg lainnya.

Akurasi data di DAPODIK bukan hanya tanggungjawab operator sekolah/madrasah semata, tapi tanggungjawab bersama kepsek, guru, siswa (ortu), dan semua stakeholder pendidikan. Jika semua pihak sudah bekerja sama dan sama2 bekerja sesuai tupoksinya, maka kualitas data di DAPODIK akan semakin meningkat.

Akhirnya, terima kasih yg se-besar2nya disampaikan kepada semua pihak yg terlibat dalam menyukseskan pendataan di DAPODIK sampai WEB BIOUN, semoga kerja anda dan kita semua menjadi sebagian catatan amal baik kita. Semoga Allah selalu memberi kesehatan dan ganjaran yg setimpal. Aamiin.

Tak lupa kami memohon maaf atas segala ketidaknyamanan baik ucapan maupun perlakuan selama melayani anda, semua itu semata karena keterbatasan yang ada.

An. Kasi Kurikulum dan Penilaian SD
Pengelola Data USBN 2019
Terima kasih, salam

No comments:

Post a Comment