sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/waspada-terhadap-permintaan-data-sekolah
Yang Terhormat :
1.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan
SMK
4.
Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Pada
saat ini system pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system/
layanan dan datanya menjadi dasar dalam berbagai transaksional di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Oleh karenanya data Dapodik
harus senantiasa dijaga agar selalu valid dan up to date. Sekolah juga didorong
terus untuk dapat meningkatkan datanya untuk dapat tercapainya data 100 %
secara kuantitas maupun kualitas. Sejalan dengan hal tersebut maka sekolah juga
harus memperhatikan masalah keamanan data untuk menjamin bahwa data-data
penting sekolah khususnya data dapodiknya tidak jatuh ke pihak-pihak yang
kurang dapat dipercaya bahkan berpotensi untuk menyalahgunakan data-data
tersebut.
Ditengah
upaya sekolah dalam melakukan pemuthakiran data di Tahun Pelajaran 2016/2017,
akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke sekolah yang ditengarai akan
digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Seringkali
pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/unit kerja di Lingkungan Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan
aksinya. Modus yang biasanya digunakan antara lain:
1.
Mengirimkan surat mengatasnamakan
unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah
mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
2.
Mengirimkan email dengan akun email
yang dikesankan berasal dari unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan
Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
3.
Menelephon ke sekolah dan mengaku
sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahkan
sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.
4.
Datang langsung ke sekolah dengan
mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sering juga
mengaku sebagai Tim Dapodik.
5.
Memanfaatkan media social untuk
menyebarkan informasi menyesatkan dan menggiring untuk mengakses suatu
laman/portal tertentu yang dipersiapkan untuk menjebak pengguna dengan
informasi-informasi palsu.
Untuk itu diharapkan sekolah untuk
lebih berhati-hati dalam menyikapi tindakan-tindakan tersebut, dan
langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan modus diatas adalah:
1.
Apabila menerima surat
mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan,
konfirmasikan kebenaran surat tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak
merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya.
2.
Apabila menerima email konfirmasikan
kebenaran email tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat
sebelum yakin akan kebenarannya. Dan yang harus diperhatikan bahwa Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan hanya akan menggunakan email resmi Kemdikbud
(….@kemdikbud.go.id) dan bukan email umum seperti: ….gmail.com, ….yahoo.com,
dll.
3.
Apabila ada telephon ke sekolah dan
mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
atau mengaku sebagai Tim Dapodik, konfirmasikan terlebih dahulu kebenarannya.
4.
Apabila ada pihak yang datang ke
sekolah dan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
atau mengaku sebagai Tim Dapodik, silahkan ditanyakan surat tugasnya.
Konfirmasikan kebenaran petugas tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak
merespon permintaan data sebelum yakin akan kebenarannya.
5.
Berhati-hati dalam memanfaatkan
media social dan menyerap informasi-informasi yang beredar. Informasi resmi
dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya di publikasikan melalui laman
resmi Kemdikbud dengan ciri-ciri menggunakan domain resmi: …kemdikbud.go.id.
Khususnya informasi seputar Dapodik untuk SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
dipublikasikan melalui laman: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Diingatkan
kembali bahwasannya Kode Regsitrasi Dapodik bersifat rahasia, oleh karenanya
tidak diperkenankan mencantumkan kode registrasi pada saat
berkomunikasi/berkonsultasi melalui media social. Dan apabila ada indikasi
gangguan terhadap data Dapodik diakibatkan bocornya Kode Registrasi dapat
menghubungi KKDatadik Dinas Pendidikan atau tim support Dapodik Dirjen
Dikdasmen untuk meminta dilakukan reset Kode Registrasi.
Demikian informasi yang kami
sampaikan untuk di perhatikan.
Wassalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Salam Satu Data,
No comments:
Post a Comment