Tujuan dan Teknik
supervisi pendidikan
Tujuan supervisi
pendidikan
1. Membantu guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai
kegiatan program satuan pembelajaran,
2.
Membantu guru menyusun
Teknik-teknik supervisi
pendidikan
1.
Kunjungan kelas,
2.
Pertemuan pribadi
3.
Rapat dewan guru,
4.
Kunjungan antar kelas,
5.
Kunjungan sekolah,
6.
Kunjungan antar sekolah
7.
Penerbitan buletin, dan
8.
Penataran atau pendidikan dan pelatihan.
Penjelasan Teknik-teknik
supervisi pendidikan sebagai berikut :
· Kunjungan Kelas
Supervisor memasuki ruang kelas pada pelaksaan KBM. Teknik ini
dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1. Direncanakan pengawas dan
diberitahukan kepada guru yang bersangkutan
2. Direncanakan oleh
pengawas, tetapi tidak diberitahukan kepada guru yang bersangkutan
3. Direncanakan oleh guru,
kemudian mengundang pengawas.
Kunjungan kelas ini
bertujuan untuk mengumpulkan informasi dalam rangka peningkatan kualitas proses
dan hasil pembelajaran bukan menentukan kondite.
· Pertemuan Pribadi
Pertemuan pribadi adalah dialog antara pengawas dan guru
mengenai usaha-usaha meningkatkan kemampuan profesional guru. Pertemuan pribadi
dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Pertemuan pribadi sebelum kunjungan kelas
Pertemuan ini membicarakan upaya perbaikan proses pembelajaran
sehingga akan menjadi fokus obserfasi kelas.
Pertemuan pribadi sesudah kunjungan kelas.
Pertemuan ini membicarakan kelebihan dan kekurangan proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan sehingga menjadi umpan balik bagii guru
untuk memperbaiki dan meninghkatkan proses pembelajaran.
· Rapat Dewan Guru
Rapat dewan guru merupakan pertemuan antar semua guru dan kepala
sekolah yang membicarakan berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan
pendidikan dan proses pembelajaran. Maksud rapat dewan guru:
1. Mengatur seluruh anggota
staff agar memiliki kesamaan tujuan
2. Mendorong anggota agar
mengetahui tangung jawab masing-masing
3. Bersama-sama menentukan
cara yang dapat dilakukan perbaikan PBM
4. Meningkatkan arus komunikasi
dan informasi.
· Kunjungan Antar Kelas
Guru dikelas yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam satu
lingkungan sekolah.
· Kunjungan Sekolah
Pengawas mengunjungi sekolah secara teratur untuk memberikan
pembinaan, baik dengan pemberitahuan maupun mendadak atau atas undangan guru
atau kepala sekolah.
· Kunjungan antar sekolah
Guru-guru atau staff mengunjungi sekolah-sekolah yang dinilai
berhasil dan patut dijadikan contoh. Pengawas dapat memanfaatkan guru sekolah
lain untuk memberikan pembinaan.
· Penerbitan buletin
profesional
Buletin profesional ialah selebaran berkala yang berisi
topik-topik tetentu berkaitan dengan usaha peningkatan proses belajar-mengajar.
Buletin ini tidak haru sditulis oleh para ahli, tetapi semua guru atau staff
yang telah mempunyai pengalaman keberhasilan dalam proses pembelajaran.
· Penataran atau pendidikan
dan pelatihan
Penataran atau diklat dapat dilaksanakan dari sekolah sendiri
atau mengikuti program yang dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu.
Pengertian, Fungsi, dan sasaran
Supervisi Pendidikan
Pengertian supervisi
pendidikan
1.
Supervisi berarti pembinaan
2. Supervisi adalah kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses dan prestasi pendidikan. Atau bantuan yang diberikan kepada
guru dan seluruh staf untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik.
Fungsi supervisi
1. Secara umum fungsi supervisi pendidikan adalah salah satu
mekanisme untuk meningkatkan kemampuan provesional dalam upaya mewujudkan
proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui mengajar yang lebih baik
pula.
2. Secara khusus berfungsi pula untuk mengoordinasi semua usaha
sekolah, memperluas pengalaman guru, mendorong usaha-usaha pembelajaran
kreatif, memberikan penilaian secara terus menerus, dan memberikan pengetahuan
serta keterampilan kapada guru.
Sasaran supervisi
pendidikan
Secara umum sasaran
supervisi pendidikan adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan
mutu proses dan hasil pembelajaran. Karena itu supervisi pendidikan menaruh
perhatian utama pada upaya-upaya peningkatan provesionalitas guru sehingga
memiliki kemampuan:
1) Merencanakan
kegiatan pembelajaran,
2) Melaksanakan
pembelajaran,
3) Menilai proses
dan hasil pembelajaran,
4) Memanfaatkan
hasil penilaian
5) Memberikan umpan
balik,
6) Melayani peserta
didik yang mengalami kesulitan,
7) Menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan,
8) Mengembangkan dan
memanfaatkan alat bantu pembelajaran,
9) Memanfaatkan
sumber-sumber pembelajaran yang tersedia,
10) Mengembangkan
interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik),
11) Melakukan penelitian
praktis untuk perbaikan pembelajaran.
Secara khusus dapat
diklasifikasikan:
1) Sasaran
administratif (teknis administratif) misal perangkat pembelajaran
2) Sasaran edukatif
(teknis edukatif) misal pelaksanaan pembelajaran.
sumber: http://www.rumahbelajar.web.id/
No comments:
Post a Comment